RAPAT SOSIALISASI PEMBENTUKAN RKP KAL 2027

AGUS ISWANJONO 18 September 2026 11:17:37 WIB

Pemerintah Kapanewon Saptosari melaksanakan Rapat Sosialisasi Pembentukan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu Anom, Pendamping Desa, Carik, Ulu-Ulu, serta Pangripto dari kalurahan di wilayah Kapanewon Saptosari.

Rapat sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait tahapan penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027. Melalui kegiatan tersebut, para perangkat kalurahan mendapatkan informasi mengenai proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Dalam pelaksanaannya, pembentukan RKP Kalurahan diharapkan dapat dilakukan secara terarah, transparan, partisipatif, serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing kalurahan. RKP Kalurahan nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Panewu Anom dalam kegiatan tersebut memberikan arahan agar proses penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku. Koordinasi antara pemerintah kalurahan, pendamping desa, serta unsur terkait juga diperlukan agar perencanaan yang disusun dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Pendamping Desa turut memberikan pendampingan dan penjelasan mengenai proses penyusunan RKP Kalurahan. Peran pendamping diharapkan dapat membantu pemerintah kalurahan dalam memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hadirnya Carik, Ulu-Ulu, dan Pangripto dalam rapat tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan perangkat kalurahan dalam proses perencanaan. Masing-masing unsur diharapkan dapat berperan sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh kalurahan di Kapanewon Saptosari memiliki pemahaman yang sama mengenai pembentukan RKP Kalurahan Tahun 2027. Selanjutnya, proses penyusunan RKP Kalurahan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan prioritas masyarakat di masing-masing kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial