Visi Misi

Admin 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi dan Misi Pemerintah Desa Krambilsawit

 

A. Visi dan Misi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Agar pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Krambilsawit terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana Strategis Desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan Dokumen dalam bentuk Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2015 - 2019 dengan penjabaran program dan kegiatan setiap tahun dalam wujud Kegiatan baik Fisik maupun nonfisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahunan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Visi dan Misi Desa merupakan implementasi dari Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun/digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipatif.

VISI :

"MEMBANGUN DAN MEMBAWA DESA KRAMBILSAWIT MENJADI DESA YANG BERMARTABAT, BERBUDI LUHUR DAN MENJUNJUNG TINGGI NORMA-NORMA KEAGAMAAN DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA BERDASARKAN PERSATUAN DAN KESATUAN, MUSYAWARAH MUFAKAT DAN GOTONG ROYONG ”.

MISI :

Misi adalah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan kegiatan spesifik yang harus dilakukan, sehingga membawa organisasi Pemerintahan Desa fokus pada kegiatan tertentu.

Oleh karena itu untuk mewujudkan Visi Desa Krambilsawit sebagaimana tersebut diatas, akan dijabarkan melalui Misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengenali, menganalisis sekaligus mencari pemecahan terhadap masalah-masalah prioritas pembangunan Desa, terutama dibidang fisik prasarana, sosial budaya, ekonomi, Pemerintahan, dan lingkungan hidup.
  2. Melaksanakan pembangunan insfrastruktur disemua bidang dengan adil dan merata.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan ekonomi masyarakat peDesaan.
  4. Meningkatkan kuwalitas pelayanan umum dan pelayanan kebutuhan dasar bagi warga Desa terutama di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar serta di bidang kesehatan.
  5. Menumbuh kembangkan jiwa social yang tinggi, musyawarah mufakat dan gotong royong.

 

B. Strategi dan Kebijakan

Berisi uraian strategi dan kebijakan Pemerintah Desa dalam mewujudkan Visi dan Misi yang telah diuraikan dalam RPJMDesa.

1. Strategi

a. Fisik Sarana Dan Prasarana

  1. Peningkatan Pembangunan sarana fisik infastruktur terutama jalan dan Jembatan Desa untuk mendapatkan sarana transfortasi yang layak dan memadahi.
  2. Peningkatan Pembangunan sarana Sosial dan pendidikan untuk menyiapkan generasi muda (SDM) yang tangguh dan berdedikasi.

b. Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Keagamaan Dan Budaya

  1. Pengembangan sarana Pendidikan dan Pemberian insentif untuk Guru TK, PAUD dan TPQ.
  2. Peningkatan Program bebas ODF
  3. Peningkatan kualitas sehat bagi masyarakat usia dini melalui posyandu.
  4. Peningkatan kualitas hidup bagi usia lanjut dengan melalui pendirian Posyandu Lansia.
  5. Peningkatan Gizi balita dengan melalui penambahan Pemberian Manakan Tambahan.
  6. Peningkatan kemampuan petani agar komoditas pertanian dan perkebunan meningkat melalui penyuluhan
  7. Pembinaan Keagamaan melalui PHBI dengan mengadakan Pengajian Rutin Tahunan
  8. Taman Bacaan Masyarakat (TBM)

c. Ekonomi

  1. Pengadaan Pelatihan - pelatihan ketrampilan, dan Home industri untuk meningkatkan SDM masyarakat dan daya saing perekonomian yang lebih maju.

d. Pemerintahan Desa

  1. Peningkatan kualitas penyelenggara Pemerintahan Desa di bidang Administrasi ditempuh melalui Peningkatan SDM Perangkat Desa.
  2. Peningkatan pemahaman tugas dan fungsi perangkat Desa, dengan jalan Pelatihan bagi Perangkat Desa.
  3. Peningkatan Pelayanan Masyarakat melalui Peningkatan disiplin jam kerja.

 

2. Arah Kebijakan

Strategi adalah arah kebijakan yang akan ditempuh dengan upaya mencapai tujuan :

  1. Meningkatkan sarana dan prasana infrastruktur.
  2. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
  3. Meningkatkan Sarana Kesehatan
  4. Mengembangkan usaha ekonomi mikro dan menengah

 

C. PRIORITAS DESA

Untuk mencapai ketepatan sasaran pelaksanaan program kegiatan setiap tahunnya telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Lima Tahunan dan RKP Desa merupakan rel kegiatan selama 1 tahun untuk tahun 2018 berupa kegiatan Pembangunan sarana Infrastruktur jalan desa, Sarana Transfortasi, dan sarana ODF yang tertuang dalam APBDesa Tahun Anggaran 2017. Selain itu Prioritas Pembangunan dalam 6 Tahun kedepan sebagai berikut :

  1. Peningkatan kualitas Infrastruktur dasar yang ada di Desa meliputi peningkatan kwalitas jalan, jembatan prasarana penerangan jalan dan fasilitas umum sesuai kebutuhan
  2. Peningkatan kualitas Usaha masyarakat melalui penguatan kelembagaan petani, pengembangan akses pemasaran dan peningkatan mutu olahan hasil panen.
  3. Pengembangan Fasilitas sosial terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan keagamaan.