BPD

Admin 18 Januari 2019 13:15:19 WIB

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
BPD befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

BPD mempunyai tugas dan wewenang :
a.    membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b.    melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c.    mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d.    membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e.    menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f.    memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa;
g.   menyusun tata tertib BPD;

BPD mempunyai hak :
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
b. Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak :
a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.

KEANGGOTAAN
(1)    Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2)    Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3)    Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;

 

                  Susunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

              Desa Krambilsawit Periode Tahun 2013 – 2019

 

 

NO

      NAMA

    JABATAN

     ALAMAT

1

SUHARTA, S.Pd

Ketua

Ngondel Wetan, Krambilsawit

2

NGATIJA, A.Ma

Wakil Ketua

Bibis, Krambilsawit

3

SUNARYANA

Sekretaris

Sawah, Krambilsawit

4

PH. WIYONO

Kabid. Pemerintahan

Ngondel Wetan, Krambilsawit

5

TUMIN

Kabid. Pembangunan

Bendo, Krambilsawit

6

SUTARDIANTO, A.Md

Kabid. Anggaran

Bibis, Krambilsawit

7

KEMISO

Kabid. Kesejahteraan rakyat

Nyemuh, Krambilsawit

8

SRI SUGIYARTI

Anggota

Karanggunung, Krambilsawit

9

MULYONO

Anggota

Bedalo, Krambilsawit

10

SAGITO

Anggota

Pringwulung, Krambilsawit

11

GUNARDI

Anggota

Ngondel Kulon, Krambilsawit