KRAMBILSAWIT ANTI HOAX

Admin 20 Agustus 2019 09:34:33 WIB

Seiring dengan perkembangan teknologi pada era digital, akses menuju segala jenis informasi semakin mudah dan terjangkau oleh seluruh kalangan. Informasi mengenai pengetahuan, hiburan, olahraga, kesenian, maupun bidang lain dapat dengan mudah didapatkan melalui internet; baik melalui media sosial ataupun situs berita online. Mulai dari balita hingga lansia telah familiar dengan penggunaan handphone sebagai alat pencari informasi yang terpraktis. Selain itu, kesempatan untuk mengunggah maupun mengunduh informasi dari internet juga terbuka lebar. Hal ini menyebabkan para pengguna internet rentan terpapar bahaya dari berita bohong (hoax) yang tersebar luas di internet. Oleh karena itu, tim KKN UNS bekerjasama dengan pihak SMP N 2 Saptosari dalam menyelenggarakan Sosialisasi UU ITE untuk para siswa kelas IX.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada 7 Agustus 2019 dan bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunung Kidul sebagai narasumber. Kepala Dinas Kominfo, Kelik Yuniantoro, S.Sos., M. M., hadir sebagai narasumber utama. Beberapa materi yang disampaikan adalah bahaya dan upaya mencegah penyebaran hoax serta penjabaran UU ITE. Terdapat 90 siswa yang hadir sebagai peserta acara tersebut. Kepala SMP N 2 Saptosari, Widaryanto, S.Pd., M.Pd., turut hadir mendampingi jalannya acara sosialisasi tersebut.

            Peserta sosialisasi tampak antusias dan mengikuti rangkaian acara dengan khidmat dan tertib. Dengan diselenggarakannya acara tersebut, peserta diharapkan dapat terhindar dari bahaya hoax serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pemanfaatan teknologi informatika yang berlaku.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar